PEDOMAN
PENYELENGGARAAN
KEJUARAAN
DAERAH PENCAK SILAT 2015
SULAWESI
SELATAN
I.
DASAR PENYELENGGARAAN
Program
kerja Bidang Pembinaan Prestasi IPSI Prov. Sulawesi Selatan
II.
PENANGGUNG JAWAB
Penanggung
Jawab Penyelenggaraan Kejuaraan adalah IPSI Sulawesi Selatan
III.
NAMA WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kejuaraan
Daerah Pencak Silat Sulawesi Selatan di Singkat KEJURDA IPSI SULSEL berlangsung
direncanakan pada hari Rabu-Ahad, tanggal 16 – 18 Oktober 2015 di Kabupaten Sinjai
IV.
MAKSUD DAN TUJUAN
Menjaring
dan membina atlit Pencak silat untuk dipersiapkan menuju Seleksi PRA PON Sulsel
berkompetisi dengan atlet yang lebih dulu memperoleh kuota untuk seleksi di
maksud.
V.
PERATURAN & KELAS YANG DIPERTANDINGKAN
Kelas
yang dipertandingkan adalah kelas / kategori pertandingan pencak silat golongan
dewasa, seperti yang diatur dalam peraturan pertandingan pencak silat hasil
Munas IPSI XIII 2012 Kategori Dewasa
A.
KATEGORI TANDING
1. Kelas A 45 – 50 Kg Putera – Puteri
2. Kelas B diatas 50 – 55 Kg. Putera – puteri
3. Kelas C diatas 55 – 60 Kg. Putera – Puteri
4. Kelas D diatas 60 – 65 Kg. Putera – Puteri
5. Kelas E diatas 65 – 70 Kg. Putera – Puteri
6. Kelas F diatas 70 – 75 Kg. Putera – Puteri
7. Kelas G diatas 75 – 80 Kg. Putera
8. Kelas H diatas 80 – 85 Kg. Putera
9. Kelas I diatas 85 – 90 Kg. Putera
10. Kelas J diatas 90 – 95 Kg. Putera
B.
KATEGORI TUNGGAL, GANDA, REGU
11. Tunggal Putera – Puteri
VI.
PERSYARATAN PESERTA / TIM
1.
Setiap Tim HARUS dilengkapi dengan Surat Mandat dari
PENGKAB/PENGKOT Perguruan Historis IPSI yang bersangkutan
2.
Setiap Tim Harus dilengkapi dengan surat pernyataan (
bermaterai dan ditanda tangani ketua tim dan pelatih ) yang berisi :
a. Siap mengikuti KEJURDA
dengan penuh Sportifitas
b.
Siap didiskualifikasi jika terbukti berbuat keributan,
keonaran dan atau berusaha menggagalkan kegiatan
3.
Batas kelahiran maksimal atlit adalah tahun 1986 yang
dibuktikan dengan ijazah/STTB asli dan diperlihatkan menjelang teknical meeting
4.
Domisili atlit Kabupaten/kota yang diwakili dibuktikan
dengan KTP asli atau kartu keluarga dan diperlihatkan menjelang tecnical
meeting KEJURDA
5.
Pendaftaran peserta disampaikan ke Sekretariat Panitia
Kejurda IPSI SULSEL d/a Jl.Mesjid Jabal Nur Maccini Raya No.20 Makassar setelah
sampainya undangan KEJURDA dengan melampirkan :
a. Mandat dari PENGKAB/PENGKOT
IPSI dan Perguruan historis masing-
masing ( Daftar Nama Kolektif Peserta
sesuai kelas/kategori)
b. Daftar nama kolektif
peserta sudah dilengkapi surat keterangan sehat (penimbangan awal & periksa
kesehatan ditiadakan)(acuan butir a. & b.)
c. Foto Copy Ijazah atau Akte
Kelahiran sebanyak 2 lembar
d. Pas Foto ukuran 3x4
sebanyak 2 lembar
e. Foto copy KTP atau Kartu
Keluarga
VII.
PENGHARGAAN JUARA
1.
Setiap pesilat yang dinyatakan juara 1, 2 dan 3 akan memperoleh
piagam penghargaan
2.
Finalis kategori tanding akan
disertakan pada seleksi Tim pra PON Sulsel
3.
Juara 1 Kategori TGR disertakan pada
seleksi Tim Pra PON Sulsel
VIII.
PERATURAN PERTANDINGAN
1.
Peraturan pertandingan yang digunakan
pada KEJURDA IPSI SULSEL 2015 adalah peraturan pertandingan pencak silat 2013
2.
Sistem pertandingan yang digunakan
pada kategori Tanding adalah sistem gugur
3.
Kategori TGR menggunakan sistem
tampil sesuai dengan nomor undian peserta. 3 peserta yang berhasil meraih nilai
tertinggi pada babak final, akan ditetapkan sebagai juara 1, 2 dan 3 sesuai
urutan tertinggi perolehan nilai
IX.
PROTES
1.
Pengajuan keberatan berlaku untuk
semua kategori pertandingan dilakukan dengan tata cara sesuai pasal 13
peraturan pertandingan pencak silat 2013
2.
Setiap pengajuan keberatan (PROTES)
dikenakan biaya sebesar Rp. 1 000 000,- ( Satu Juta Rupiah ) yang diserahkan
pada ketua pertandingan
X.
TATA TERTIB DAN SANKSI
1.
Tata tertib yang wajib dipatuhi dan
berlaku bagi seluruh pesilat, pelatih, manager dan supporter selama
berlangsungnya pertandingan :
a.
Berprilaku sesuai norma Agama, Budaya
dan Etika Pencak Silat
b.
Dilarang membuat kegaduhan,
keributan, bertindak kasar baik kata- kata maupun perbuatan yang dapat
mengganggu jalannya pertandingan
c.
Dilarang membawa senjata tajam dan
segala hal yang membahayakan ke arena pertandingan
2.
Pelanggaran terhadap Tata tertib
tersebut akan dikenakan sanksi kepada :
a.
Untuk Pesilat diberi peringatan,
dinyatakan kalah, diDiskualifikasi dan diSkors
b.
Untuk official diberi peringatan
keras, tidak diakui haknya dan di Skors
c.
Untuk Supporter diberi peringatan
keras dan dikeluarkan dari arena pertandingan
d.
Pelanggar dapat pula diserahkan pada
pihak yang berwajib dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku
XI.
HAL – HAL LAIN
1.
Transportasi, komsumsi dan akomodasi
di tanggung oleh masing – masing kontingen
2.
Perlengkapan teknis pertandingan di
siapkan oleh masing – masing Tim. Panitia Cuma menyiapkan Body Protector
3.
Apabila terjadi cidera yang
memerlukan perawatan di rumah sakit maka seluruh biaya menjadi tanggung jawab
kontingen yang bersangkutan
4.
CP. Panitia : 081 342 000 055, 081 342 523 770, 0852 4232 5124
5.
Tim Sulsel maju & Finalis PORDA
2014 tidak diperkenankan mengikuti KEJURDA
6.
Hal – hal lain yang belum termuat
akan di atur kemudian.



18.04

Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar